Ernando Ari Bongkar Kelakuan Dokter Gadungan di Timnas: Apapun Sakitnya, Obatnya Bodrex dan Paramex

Kamis, 20 Juni 2024 | 21:46 WIB
Ernando Ari Bongkar Kelakuan Dokter Gadungan di Timnas: Apapun Sakitnya, Obatnya Bodrex dan Paramex
Dokter gadungan Elwizan Aminuddin. [HO/Pssleman.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, Elwizan Aminuddin dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI