Suara.com - Status pemain keturunan Maarten Paes saat ini belum jelas boleh atau tidak memperkuat Timnas Indonesia. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga optimistis pemain FC Dallas itu bisa berbaju Merah Putih suatu saat nanti.
Seperti diketahui, Maarten Paes belum bisa membela Timnas Indonesia meski sudah berstatus sebagai WNI. Hal ini dikarenakan pemain yang berposisi sebagai kiper itu pernah membela tim nasional Belanda ketika usianya 22 tahun.
Alhasil, PSSI mencoba membawa permasalahan ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Ini supaya sang pemain terbebas dari aturan FIFA.
Berdasarkan regulasi FIFA, seorang pemain bisa berganti dan bermain untuk tim nasional lainnya jika berusia di bawah 21 tahun pada saat terakhir bermain baik itu tim junior ataupun senior di pertandingan resmi.
Lantas, sampai mana proses Maarten Paes di CAS? Arya mengaku masih menunggu sidang yang dilakukan.
"Maarten Paes perkembangan masih coba terus, di FIFA masih ada peluang, di CAS juga ada peluang, berbarengan semua (prosesnya). Siapa yang bisa nentuin jadwal sidang? enggak bisa kita atur-atur jadwal sidang pengadilan," kata Arya kepada awak media, Rabu (19/6/2024).
Arya mengaku cukup yakin Paes bisa membela Timnas Indonesia. Pasalnya, status pemain kini sudah menjadi WNI.
Ia berharap sang pemain sudah bisa membela Timnas Indonesia di round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Hadirnya Maarten Paes tentu menjadi kekuatan baru untuk Pelatih Shin Tae-yong.
"Kami berharap gitu (bisa tampil di putaran 3), apalagi Maarten Paes sudah WNI. Sudah lengkap semua (dokumennya), ada paspor," pungkasnya.
Baca Juga: PSSI Bongkar Proses Incar Pemain Keturunan untuk Round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kevin Diks?