Penjelasan PSSI Soal HAKI Logo Timnas Indonesia di Jersey Baru Atas Nama Pribadi

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:09 WIB
Penjelasan PSSI Soal HAKI Logo Timnas Indonesia di Jersey Baru Atas Nama Pribadi
Logo nersey Timnas Indonesia (@blitznews_football)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar informasi bahwa logo terbaru Timnas Indonesia yang didesain Erspo didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama Muhammad Sadad.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait kepemilikan logo tersebut.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, meluruskan bahwa logo tersebut memang didaftarkan HAKI atas nama Sadad dan PSSI secara bersamaan.

Pendaftaran HAKI dilakukan pada 19 Desember 2023 dan diumumkan pada 26 Januari 2024.

Baca Juga: Murah Meriah, Ini Harga Tiket Nonton Timnas Indonesia di Piala AFF U-16 2024

"Dulu pihak Erspo mendaftarkan atas nama Sadad dan PSSI. Ini proses agar logo tersebut ditetapkan," jelas Arya.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa PSSI saat ini sedang dalam proses pengambilalihan HAKI logo Timnas Indonesia dari Sadad.

Hal ini sejalan dengan langkah PSSI sebelumnya yang mengambil alih HAKI logo Timnas Indonesia dari apparel jersey lama, Mills.

"Jadi semua itu bertahap. Jadi semua tidak usah heran kalau atas nama pribadi karena dulu di awal-awal didaftarkan oleh timnya Sadad untuk Sadad dan PSSI," kata Arya.

Arya meminta agar polemik terkait HAKI logo Timnas Indonesia tidak diperpanjang.

Baca Juga: Syamsir Alam: Digadang Penerus Bambang Pamungkas, Malah Terlempar ke Dunia Hiburan

Dia meyakinkan publik bahwa PSSI berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengambilalihan HAKI tersebut secara sah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI