Suara.com - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) belum mengeluarkan jadwal sidang untuk kasus Maarten Paes.
Hal ini membuat kejelasan status kiper FC Dallas tersebut untuk memperkuat Timnas Indonesia masih belum pasti.
Maarten Paes telah menyelesaikan prosesi sumpah menjadi Warga Negara Indonesia pada 30 April lalu.
Namun, ia memiliki kasus yang rumit karena pernah memperkuat Timnas Belanda U-21 di usia 22 tahun.
Baca Juga: Ada Isu Jay Idzes Bakal Dibajak ke Klub Italia Torino, Begini Ceritanya
Menurut aturan FIFA, pemain tidak bisa pindah federasi jika hal itu terjadi.
Namun, dalam beberapa kasus, perpindahan itu masih bisa dibenarkan setelah dibawa ke CAS.
PSSI perlu melakukan upaya ekstra untuk menyelesaikan kasus Maarten Paes.
Pasalnya, kiper berusia 26 tahun ini memiliki potensi besar untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Belum jelasnya status Maarten Paes membuat Ernando Ari Sutaryadi masih menjadi kiper utama Timnas Indonesia.
Namun, performa Ernando belakangan cukup mengkhawatirkan, terutama dalam hal penguasaan bola dengan kaki.
Kasus Maarten Paes menjadi contoh kompleksnya proses naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia.
Diharapkan CAS dapat segera memberikan keputusan agar status Maarten Paes bisa segera ditetapkan.