Suara.com - Manchester City membuat geger dunia sepak bola dengan meluncurkan tindakan hukum terhadap Premier League. Klub yang bermarkas di Etihad ini menuntut penghapusan aturan Transaksi Pihak Terkait (APT) yang dianggap melanggar hukum dan diskriminatif.
Dilansir dari The Times, gugatan ini diajukan pada hari Rabu (5/6) dengan dalih aturan APT telah merugikan Manchester City dan menghambat kesuksesan mereka di lapangan.
Aturan ini, yang diterapkan pada tahun 2021, bertujuan untuk menjaga daya saing dan mencegah tim-tim kaya menandatangani kesepakatan sponsor berlebihan dengan perusahaan yang terkait dengan pemiliknya.
Manchester City, yang dimiliki oleh Abu Dhabi United Group, telah mendominasi Liga Premier Inggris selama satu dekade terakhir dengan belakangan meraih empat gelar berturut-turut.
Baca Juga: Di Balik Aib Tampil di Liga 'Password WiFi' Musim Depan, Chelsea Bisa Cetak Sejarah
Pertumbuhan pesat mereka dikaitkan dengan kesepakatan sponsor dengan perusahaan-perusahaan dari Abu Dhabi, termasuk Etihad Airways yang menjadi sponsor utama stadion dan jersey City.
Namun, City juga menghadapi tuduhan pelanggaran peraturan keuangan (FFP) oleh Premier League Inggris. Tuduhan ini terkait dengan 115 pelanggaran yang diduga terjadi antara tahun 2009 dan 2023. City membantah tuduhan tersebut dan sidang terkait kasus ini dijadwalkan pada bulan November.
Dalam dokumen hukum setebal 165 halaman, Manchester City mengklaim bahwa aturan APT telah disetujui oleh rival mereka untuk menghambat kesuksesan mereka di lapangan.
City juga menuding bahwa aturan ini merupakan bentuk "diskriminasi" dan "tirani mayoritas" karena membutuhkan persetujuan dua pertiga klub di Liga Premier untuk mengubahnya.
Bila City berhasil dalam gugatan ini, aturan APT akan dihapus dan membuka peluang bagi klub-klub terkaya di Liga Premier untuk menandatangani kesepakatan sponsor tanpa batasan.
Hal ini dapat meningkatkan jumlah uang yang mereka keluarkan untuk menarik sponsor dan memperkuat tim mereka, demikian Antara.