Suara.com - Kabar gembira datang bagi Timnas Indonesia! Pemain muda berbakat, Calvin Verdonk, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada hari ini, 5 Juni 2024.
Hal ini membuka peluang baginya untuk memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Filipina pada tanggal 11 Juni mendatang.
Proses naturalisasi Verdonk berlangsung kilat berkat kerja keras PSSI yang dipimpin oleh Ketua Umum Erick Thohir.
Setelah proses di Komisi III dan Komisi X DPR RI selesai, pengesahan di Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Presiden Joko Widodo pun dengan sigap menandatangani Keppres (Keputusan Presiden) terkait naturalisasi Verdonk.

"tadi setelah Keppres keluar langsung sumpah, setelah itu teman-teman Dukcapil memproses KTP, habis KTP paspornya keluar juga dan Dirjen Imigrasi juga mempercepat proses," ujar Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
"karena kita nanti batasnya pukul 10.00 WIB malam. Pukul 10.00 WIB itu harus selesai semua dan kita submit ke FIFA. Jadi 7 hari sebelum pertandingan harus selesai semua. Semoga Verdonk bisa main untuk lawan Filipina."
Verdonk sendiri memiliki darah Indonesia dari sang ayah yang berasal dari Meulaboh, Aceh.
Ia saat ini telah bergabung dengan pemusatan latihan Timnas Indonesia dan menunjukkan performa yang menjanjikan.
Baca Juga: Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ramadhan Sananta dan Lionel Messi Masih Bersaing Top Scorer

Pemain berusia 27 tahun ini diproyeksikan untuk mengisi posisi bek kiri atau bek tengah, dan akan bersaing dengan Pratama Arhan, Nathan Tjoe-A-On, dan Shayne Pattynama.