Resmi! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Ravens Disetujui DPR RI

Selasa, 04 Juni 2024 | 10:56 WIB
Resmi! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Ravens Disetujui DPR RI
Bek sayap klub Eredivisie NEC Nijmegen, Calvin Verdonk (tengah) kemungkinan belum bisa tampil bersama Timnas Indonesia di laga kontra Irak dan Filipina pada awal Juni mendatang. [Dok. IG/@c.verdonk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (WNI) kepada dua calon penggawa Timnas Indonesia yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).

Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menyampaikan jika pihaknya sudah menugaskan Komisi III dan Komisi X untuk membahas pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada ke dua pesepak bola keturunan Belanda tersebut.

"Berdasarkan hasil pembahasan komisi III dan komisi X memutuskan menyetujui pemberiaan pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Calvin Verdonk Disebut Bela Timnas Indonesia Demi Cari Ayahnya yang Hilang Kontak Sejak Tsunami Aceh, Ini Faktanya

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna yang salah satunya menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (WNI) kepada dua calon punggawa Timnas Indonesia yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, Selasa (4/6/2024). [Dok. Tangkapan Layar YouTube DPR RI]
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna yang salah satunya menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (WNI) kepada dua calon punggawa Timnas Indonesia yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, Selasa (4/6/2024). [Dok. Tangkapan Layar YouTube DPR RI]

Puan pun lantas meminta persetujuan kepada anggotanya yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. Hasilnya Calvin dan Jens resmi disetujui DPR RI menjadi WNI.

"Sehubungan dengan itu kami meminta perstujuan pada Rapat Paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI ke saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?," tanya Puan dan dijawab setuju oleh anggotannya.

Dengan begitu, Calvin dan Jens hanya tinggal menunggu teken persetujuan dari Presiden Jokowi dan setelah itu diambil sumpah kewarganegaraannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI