Suara.com - Komisi III DPR RI setujui untuk dilakukan proses naturalisasi terhadap Jens Raven dan Calvin Verdonk demi membuat Timnas Indonesia menjadi lebih kuat, Senin (3/6/2024). Itu berarti kedua pemain tersebut bisa lanjut ke proses berikutnya.
Naturalisasi kedua pemain tersebut disetujui dalam rapat kerja Komisi III DPR yang juga dihadiri perwakilan PSSI dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Selain itu, Calvin Verdonk turut datang, sementara Jens Raven hadir secara virtual.
Rekomendasi naturalisasi disampaikan pimpinan rapat kerja Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Gedung DPR siang ini. Seluruh peserta rapat kerja sepakat naturalisasi Jens Raven dan Calvin Verdonk.
"Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Pimpinan rapat Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh.
Baca Juga: Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Segera Debut di Timnas Indonesia?
Sebelum ini, Jans Raven dan Calvin Verdonk juga rapat kerja bersama Komisi X DPR. Mereka pun sepakat mendukung proses naturalisasi keduanya.
Itu berarti sebentar lagi Jens Raven dan Calvin Verdonk resmi menjadi WNI. Namun, sebelum itu ada proses di Sidang Paripurna DPR RI, menunggu Surat Keputusan Presiden, kemudian pengambilan sumpah.
Setelah ada proses di tingkat FIFA yakni perpindahan federas. Kemudian barulah kedua pemain tersebut bisa membela Timnas Indonesia.
Calvin Verdonk bisa menjadi kekuatan baru Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong. Sedangkan Jens Raven disiapkan untuk Timnas Indonesia U-20 besutan Indra Sjafri.
Baca Juga: Reaksi Kocak Shin Tae-yong di Laga Indonesia vs Tanzania, Netizen: Ekspresi Lihat Banner Nathan