Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Segera Debut di Timnas Indonesia?

Senin, 03 Juni 2024 | 12:40 WIB
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Segera Debut di Timnas Indonesia?
Calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk saat ditemui di Stadion Madya, Jakarta, Jumat (31/5/2024). (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi dua pemain keturunan, Calvin Verdonk dan Jens Raven. Ini setelah digelarnya rapat kerja bersama beberapa pihak terkait di Gedung DPR RI, Senin (3/6/2024).

Hadir dalam rapat tersebut Pimpinan Komisi X DPR RI dan beberapa anggotanya. Kemudian juga datang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo beserta jajarannya.

Selain itu, hadir juga perwakilan dari PSSI, Sekjen Yunus Nusi beserta jajaran. Ada pun Calvin Verdonk hadir langsung di Gedung DPR, sementara Jens Raven didampingi oleh pelatih Indra Sjafri dan Bima Sakti hadir secara virtual.

Jalannya rapat cukup lancar. Anggota Komisi X menyampaikan beberapa masukan, sementara Menpora dan PSSI menyebut alasan mengapa naturalisasi dilakukan. Hingga pada akhirnya Komisi X setuju untuk naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Baca Juga: Pelatih Tanzania Puji Setinggi Langit Kualitas Timnas Indonesia di Bawah Pelatih Shin Tae-yong

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata pimpinan rapat, Hetifah Sjaifudian membacakan kesimpulannya.

Erick Thohir dan Jens Raven. (X/@erickthohir)
Calon pemain Timnas Indonesia, Jens Raven (kanan) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (X/@erickthohir)

Pertanyaan Hetifah pun disetujui oleh seluruh peserta raker Komisi X DPR RI. Selanjutnya, pengajuan naturalisasi ini akan dibahas Komisi III DPR yang dijadwalkan berlangsung siang ini.

Jika Komisi III juga menyetujui, maka kemudian proses naturalisasi akan diputuskan di Sidang Paripurna DPR. Kemudian menunggu surat keputusan presiden hingga menjalani sumpah jadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Calvin Verdonk, bek kiri berusia 27 tahun, diharapkan bisa menambah kekuatan skuad Timnas Indonesia senior di posisi bek sayap.

Sedangkan Jens Raven, striker yang baru berusia 18 tahun, disiapkan untuk Timnas Indonesia U-20 yang diharapkan bisa lolos ke Piala Dunia U-20 2025.

Baca Juga: Justin Hubner Sentil Kondisi Lapangan Stadion Madya usai Timnas Indonesia Diimbangi Tanzania

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI