Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) bakal menerapkan aturan klub wajib lulus lisensi untuk bertarung di kompetisi Liga 1 2024/2025.
Pada aturan itu, setiap klub harus memenuhi lima kriteria penilaian yang mencakup olahraga, infrastruktur, personel dan administrasi, legal, dan finansial.
Ironisnya, hingga saat ini hanya ada 10 klub yang dinyatakan lolos lisensi atau memenuhi syarat sebagai klub profesional oleh Liga 1 dan AFC.
Sejumlah klub yang lolos lisensi diantaranya Persija Jakarta, Persib Bandung, Persik Kediri, Persebaya Surabaya, Borneo FC, Rans Nusantara FC, Bali United, Madura United, Bhayangkara FC dan PSIS Semarang.
Baca Juga: Pawai Kemenangan Persib Bandung Makan Korban, Satu Pelajar Tewas
Bhayangkara FC dan RANS Nusantara FC sendiri sudah dipastikan terdegradasi ke Liga 2 musim depan.
Sementara klub yang belum mengantongi lisensi di antaranya PSM Makassar, Persita Tangerang, Persis Solo, Arema FC, Barito Putera, PSS Sleman dan tiga klub promosi yakni PSBS Biak, Semen Padang dan Maluku United.
Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus menegaskan bahwa semua kontestan Liga 1 pada musim depan wajib memenuhi ketentuan tersebut.
"Namun karena sudah komitmen harus memenuhi, maka klub Liga 1 lainnya akan akan menjalani final verifikasi dan Liga 1 final assessment," kata dia.
"Hal itu semacam remidi bagi klub yang tidak dapat status granted," tambah Ferry Paulus.
Baca Juga: Bocor! Pemain Terbaik BRI Liga 1 Jalani Sesi Pemotretan Bareng Persebaya Surabaya, Resmi Bergabung?
PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah menetapkan kick-off BRI Liga 1 2024/2025. Kompetisi kasta tertinggi sepak bola di Tanah Air itu akan dimulai pada 2 Agustus 2024.
Selain itu, LIB juga sudah menentukan kuota pemain asing untuk BRI Liga 1 musim depan. Jumlah pemain impor menjadi delapan.
Namun, rinciannya lima pemain asing bebas dan dua pemain asing Asia. Total legiun impor bertambah dari lima pemain asing bebas dan satu pemain asing Asia.