Karenanya, ia tak bisa menikmati masa pensiun dengan menetap di tanah kelahirannya karena statusnya sebagai warga negara asing (WNA) dan harus mengurus birokrasi yang berbelit-belit.
Padahal banyak pesepakbola asing yang justru ingin dan menikmati masa pensiunnya di Indonesia, meski harus melewati proses naturalisasi dan menjadi WNI terlebih dahulu.
Kontributor: Felix Indra Jaya