Suara.com - Maarten Paes, kiper naturalisasi asal Belanda, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 30 April 2024. Kedatangannya diharapkan dapat memperkuat timnas Indonesia di berbagai ajang internasional.
Namun, Paes belum masuk dalam daftar 22 pemain yang dipanggil Shin Tae-yong untuk laga uji coba melawan Tanzania (2 Juni) dan dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Irak (6 Juni) dan Filipina (11 Juni).
Pelatih asal Korea Selatan itu hanya memanggil dua kiper, yakni Ernando Ari Sutaryadi (Persebaya Surabaya) dan Muhammad Adi Satryo (PSIS Semarang).
"Saat ini peluang Paes untuk bermain melawan Irak masih 50:50," ujar Shin Tae-yong.
"Saya mohon doanya dari fans agar Paes bisa segera bermain."
Meski proses naturalisasi sudah selesai, PSSI masih harus mengurus proses administrasi Paes ke Badan Arbitrasi Olahraga (CAS). Hal ini dikarenakan Paes pernah bermain untuk timnas Belanda U-21 ketika usianya sudah 22 tahun.
Paes terakhir kali memperkuat Belanda U-21 pada 5 November 2020, saat melawan Belarusia di Kualifikasi Euro U-21 2021.
Menurut regulasi FIFA, pemain yang sudah bermain untuk timnas senior salah satu negara tidak diperbolehkan lagi untuk pindah negara.
"Maarten Paes bermain di usia 22 tahun untuk Belanda, dan itu tidak diperbolehkan oleh FIFA," jelas Arya Grahasta, anggota Komite Disiplin PSSI.
Namun, masih ada celah bagi Paes untuk membela timnas Indonesia. PSSI harus mengajukan permohonan ke CAS dengan alasan Paes sudah menjadi WNI.
"Kita harus punya hak untuk mengajukan ke CAS," kata Arya. "Dasarnya apa? Maarten Paes harus jadi orang Indonesia."
Dengan status barunya sebagai WNI, Paes diharapkan dapat segera memperkuat timnas Indonesia dan mengantarkan tim Garuda meraih prestasi di kancah internasional.