Penjelasan Kenapa Gol Pertama Irak ke Gawang Timnas Indonesia U-23 Tidak Offside

Arief Apriadi Suara.Com
Jum'at, 03 Mei 2024 | 08:14 WIB
Penjelasan Kenapa Gol Pertama Irak ke Gawang Timnas Indonesia U-23 Tidak Offside
Gol pertama Irak ke gawang Timnas Indonesia U-23 yang diperdebatkan berbau offside dalam laga perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat (3/5/2024) dini hari WIB. [Tangkapan layar/Vision+]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gol pertama Irak ke gawang Timnas Indonesia U-23 jadi perdebatan karena dianggap berbau offside. Namun, merujuk Law of the Game IFAB, keputusan wasit Majed Al-Shamrani sudah tepat.

Duel Timnas Indonesia U-23 vs Irak dalam laga perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan Singa Mesopotamia.

Dalam pertandingan di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Timnas Indonesia U-23 unggul lebih dulu lewat gol spektakuler Ivar Jenner dari luar kotak penalti pada menit ke-19.

Baca juga: Kekalahan dari Irak Bongkar Borok PSSI, Shin Tae-yong Keluhkan Kedalaman Skuad

Baca Juga: Mainnya Egois Banget, Marselino Ferdinan Dihujat Netizen

Baca juga: STY Larang Pemain Timnas Indonesia U-23 Pegang Bola 3 Hari ke Depan usai Dibungkam Irak, Kenapa?

Namun, Irak mampu bangkit dan berbalik menang lewat gol-gol Zaid Tahseen Hantoosh pada menit ke-27 dan Ali Jassim di babak pertama perpanjangan waktu.

Salah satu gol Irak, khususnya di babak pertama, menjadi sorotan. Gol itu tercipta lewat kemelut di depan gawang Garuda Muda, sebelum Zaid menyundul bola tepat di mulut gawang.

Dalam tayangan ulang, kiper Indonesia Ernando Ari sudah keluar dari posnya usai meninju bola. Posisinya bahkan lebih maju dibanding dua pemain Indonesia.

Gelandang Timnas Indonesia U-23, Ivar Jenner (kanan) tampil di Piala Asia U-23 2024. [KARIM JAAFAR / AFP]
Gelandang Timnas Indonesia U-23, Ivar Jenner (kanan) tampil di Piala Asia U-23 2024. [KARIM JAAFAR / AFP]

Banyak yang memperdebatkan gol Irak sejatinya offside. Namun, merujuk tayangan ulang dengan mengacu Law of the Game IFAB, gol Irak bisa dibilang sah.

Baca Juga: 15 Negara yang Sudah Lolos Olimpiade Paris 2024, Nasib Timnas Indonesia U-23 Ditentukan 9 Mei

IFAB dalam law 11.1 terkait posisi offside menjelaskan bahwa pemain berada dalam posisi offside jika memenuhi syarat tertentu.

"[Pemain offside jika] setiap bagian kepala, badan, atau kaki berada di separuh lapangan lawan (tidak termasuk garis tengah)."

Baca juga: Gagal ke Olimpiade Lewat Jalur Piala Asia U-23 2024, STY Pasang Badan untuk Timnas Indonesia U-23

"Dan setiap bagian kepala, badan, atau kaki lebih dekat ke garis gawang lawan dibandingkan bola dan pemain kedua terakhir lawan."

"Tangan dan lengan semua pemain, termasuk penjaga gawang, tidak diperhitungkan. Untuk keperluan penentuan offside, batas atas lengan sejajar dengan bagian bawah ketiak."

Dalam law 11.1, IFAB juga menjelaskan Seorang pemain tidak berada dalam posisi offside jika sejajar dengan pemain kedua terakhir lawan atau dua pemain terakhir lawan.

Saat menerima umpan sundulan, pemain Irak Zaid Tahseen Hantoosh tampak berdiri sejajar di antara dua pemain terakhir Timnas Indonesia U-23, Pratama Arhan dan Muhammad Ferarri.

Pemain Irak yang memberi umpan sundulan pun terlihat dalam posisi onside setelah menyambut si kulit bundar hasil tepisan Ernando Ari. Dia berada di belakang tiga pemain Indonesia termasuk kiper.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI