Suara.com - Gol pertama Irak ke gawang Timnas Indonesia U-23 jadi perdebatan karena dianggap berbau offside. Namun, merujuk Law of the Game IFAB, keputusan wasit Majed Al-Shamrani sudah tepat.
Duel Timnas Indonesia U-23 vs Irak dalam laga perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan Singa Mesopotamia.
Dalam pertandingan di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Timnas Indonesia U-23 unggul lebih dulu lewat gol spektakuler Ivar Jenner dari luar kotak penalti pada menit ke-19.
Baca juga: Kekalahan dari Irak Bongkar Borok PSSI, Shin Tae-yong Keluhkan Kedalaman Skuad
Baca juga: STY Larang Pemain Timnas Indonesia U-23 Pegang Bola 3 Hari ke Depan usai Dibungkam Irak, Kenapa?
Namun, Irak mampu bangkit dan berbalik menang lewat gol-gol Zaid Tahseen Hantoosh pada menit ke-27 dan Ali Jassim di babak pertama perpanjangan waktu.
Salah satu gol Irak, khususnya di babak pertama, menjadi sorotan. Gol itu tercipta lewat kemelut di depan gawang Garuda Muda, sebelum Zaid menyundul bola tepat di mulut gawang.
Dalam tayangan ulang, kiper Indonesia Ernando Ari sudah keluar dari posnya usai meninju bola. Posisinya bahkan lebih maju dibanding dua pemain Indonesia.
![Gelandang Timnas Indonesia U-23, Ivar Jenner (kanan) tampil di Piala Asia U-23 2024. [KARIM JAAFAR / AFP]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/02/93621-ivar-jenner-timnas-indonesia-u-23.jpg)
Banyak yang memperdebatkan gol Irak sejatinya offside. Namun, merujuk tayangan ulang dengan mengacu Law of the Game IFAB, gol Irak bisa dibilang sah.
Baca Juga: Mainnya Egois Banget, Marselino Ferdinan Dihujat Netizen
IFAB dalam law 11.1 terkait posisi offside menjelaskan bahwa pemain berada dalam posisi offside jika memenuhi syarat tertentu.