
Tendangan penalti yang dilakukan Justin Hubner gagal ke gawang Korea Selatan harus diulangi. Diketahui, Hubner maju sebagai eksekutor kelima usai eksekutor kelima Korea Selatan, Byun Joon soo menunaikan tugasnya dengan sangat baik.
Dalam kesempatan itu, Baek Jong Beom telah merayakan keberhasilannya, begitu pula dengan pemain-pemain Korea Selatan lainnya. Akan tetapi, wasit Shaun Evans belum memutuskan jika pertandingan berakhir.
Wasit Shaun Evans lantas berkomunikasi dengan wasit VAR. Dalam komunikasinya, Shaun Evans akhirnya memutuskan bila penalti Hubner harus diulang. Hal ini lantaran Baek Jong Beom melakukan pelanggaran ektika bergerak dalam menghalau bola. Dua kaki Baek Jong Beom terbukti tidak menginjak garis ketika dia melompat saat membendung tembakan Hubner.
Sesuai dengan aturan IFAB Law 14, gerakan Baek Jong Beom ini memang sebuah pelanggaran. Adapun aturan tersebut berbunyi:
"Ketika bola ditendang, setidaknya satu kaki kiper harus menyentuh atau berada di belakang garis gawang."
"Bila pemain tim bertahan [termasuk penjaga gawang] melakukan pelanggaran dan penalti gagal atau bisa diselamatkan, maka penalti diulang."
Pada akhirnya, Hubner pun memiliki kesempatan melakukan tendangan yang kedua. Hubner lantas melepaskan tembakan ke arah yang sama namun Baek Jong Beom dengan mudah membaca arah tendangan tersebut.
Namun pada akhirnya bola lebih dulu melesat masuk ke dalam gawang. Timnas Indonesia U-23 pun akhirnya keluar sebagai pemenang dalam drama adu penalti dengan perolehan 11-10.
3. Alasan Nathan Tidak Tendang Pinalti
Baca Juga: Suporter Timnas Indonesia U-23 di Qatar Luar Biasa, Exco PSSI Sampai Geleng-geleng Kepala

Semua pemain yang masih di lapangan memiliki hak untuk menendang, begitu pula dengan Nathan Tjoe-A-On yang tidak tergantikan usai 120 menit laga. Akan tetapi, pemain yang berada di posisi bek kiri SC Heerenveen ini tidak ikut menendang dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan. Mengapa demikian?