Penjelasan Mengapa Penalti Justin Hubner Diulang, Keputusan Wasit Sesuai Law of the Game

Irwan Febri Suara.Com
Sabtu, 27 April 2024 | 10:32 WIB
Penjelasan Mengapa Penalti Justin Hubner Diulang, Keputusan Wasit Sesuai Law of the Game
Penalti Justin Hubner melawan Korea Selatan. (Dok. AFC)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sesuai aturan IFAB Law 14, gerakan yang dilakukan Baek Jong-beom merupakan sebuah pelanggaran, bunyinya sebagai berikut.

"Ketika bola ditendang, setidaknya satu kaki kiper harus menyentuh atau berada di belakang garis gawang."

"Bila pemain tim bertahan [termasuk penjaga gawang] melakukan pelanggaran dan penalti gagal atau bisa diselamatkan, maka penalti diulang."

Keputusan penalti ulang Hubner bak nyawa kedua bagi Timnas Indonesia U-23, yang pada akhirnya mampu memenangi duel ini.

Skuad Garuda Muda mengalahkan Korea Selatan dalam adu penalti dengan skor akhir 11-10, buah kesuksesan Enando Ari menepis eksekusi kedua Lee Kang-hee.

Pratama Arhan sebagai penendang terakhir sukses menunaikan tugasnya dengan baik, kemenangan ini membawa Timnas Indonesia U-23 melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024.

Hasil ini tak hanya membuka peluang Indonesia melaju ke final Piala Asia U-23 2024, tetapi kesempatan tampil di Olimpiade Paris 2024.

Kontributor: Eko

Baca Juga: Supporter Timnas Indonesia Nonton Piala Asia U-23, Sujud Sampai Gendong-gendongan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI