Suara.com - Timnas Indonesia U-23 tidak bisa diperkuat Rafael Struick dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 pada 29 April 204 di Abdullah bin Khalifa Stadium.
Striker ADO Den Haag itu resmi absen karena sanksi akumulasi kartu kuning dalam dua pertandingan beruntun di Piala Asia U-23 2024.
Rafael Struick mendapatkan kartu kuning saat melawan Yordania. Kemudian, kartu kuning kembali didapat dalam laga kontra Korea Selatan.
Ia mendapatkan kartu kuning usai melanggar pemain Korea Selatan di tengah lapangan.
Baca Juga: Pembuktian yang Epic, Shin Tae-yong Kandaskan Rekor Sempurna 40 Tahun Korea Selatan
Sesuai dengan regulasi AFC, pemain yang mendapatkan dua kartu kuning secara beruntun, maka harus absen pada pertandingan selanjutnya.
"Jika seorang menerima kartu kuning dalam dua (2) Pertandingan terpisah di kompetisi AFC sama, ia secara otomatis diskors dari Pertandingan berikutnya dalam kompetisi tersebut kecuali peraturan kompetisi menentukan lain. Skorsing tersebut harus dijalani sebelum penangguhan lainnya," bunyi Pasal 12.4 dari Kode Disiplin dan Etik AFC
Baca Juga: Reaksi Netizen Korea Selatan usai Kalah dari Timnas Indonesia U-23: Shin Tae-yong Balas Dendam
Kemudian, dalam Pasal 54.1.3 dari Regulasi Kompetisi Piala Asia U23 2024, juga dijelaskan bahwa kartu kuning saat fase grup tidak diputihkan. Sehingga, Rafael Struick dihitung mendapatkan dua kartu kuning secara beruntun.
Baca Juga: Hasil Piala Asia U-23: Singkirkan Korsel Lewat Drama Adu Penalti, Timnas Indonesia ke Semifinal
"Pemain atau Ofisial Partisipan yang menyelesaikan fase grup dengan hanya menerima satu (1) kartu kuning akan membawa kartu tersebut ke Perempat final," bunyi Pasal 54.1.3 Piala Asia U-23 2024.
Rafael Struick tampil apik saat melawan Korea Selatan dengan mencetak dua gol. Meski tidak bisa tampil di semifinal, dirinya dapat bermain di final atau perebutan ketiga nantinya.