Suara.com - Persija Jakarta dijatuhi sanksi oleh FIFA berupa larangan melakukan aktivitas transfer pemain selama tiga periode registrasi sejak Januari 2024.
Sebelum manajemen Persija Jakarta menyampaikan pernyataan resmi, banyak spekulasi yang menganggap hukuman ini merupakan buntut kasus tunggakan gaji Marko Simic.
Kini, muara dari sanksi yang menjerat Persija Jakarta sudah terkuat. Macan Kemayoran telah mengungkapkan duduk perkaranya.
Baca juga: Efek Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Muhammad Tahir Resmi Didepak PSBS Biak?
"Ancaman sanksi itu muncul kerena adanya kewajiban Persija yang belum diselesaikan saat mendatangkan pemain baru di awal musim ini. Jadi, Persija akan berkoordinasi dengan klub asal pemain tersebut," ujar Direktur Utama Persija, Ambono Janurianto, yang diunggah di media sosial X, dikutip Suara.com pada Rabu (3/4/2024).
“Kami akan menyelesaikan kewajiban dengan klub terkait dalam waktu dekat sebelum bursa transfer baru dibuka," tambahnya.
Pernyataan itu menepis anggapan bahwa sanksi yang dijatuhi FIFA berhubungan dengan kasus Marko Simic. Pandangan CEO Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), Hardika Aji pun memperkuat hal itu.

Dia mengatakan kasus tunggakan gaji Marko Simic telah selesai. Striker asal Kroasia itu bahkan sudah kembali berseragam Persija mulai awal musim ini dan tercatat telah tampil 23 kali dengan sumbangan 9 gol.
Marko Simic diketahui terikat kontrak dengan Persija hingga 2025. Sebelum itu, sang pemain memang sempat melayangkan tuntutan lantaran gaji belum dibayar Persija selama periode penundaan Liga 1 2020 akibat pandemi Covid-19.
"Sudah (selesai kasus Marko Simic), karena kalau belum selesai enggak mungkin dikontrak," kata Hardika Aji di GBK Arena, Jakarta, Rabu (3/4/2024).