Update Naturalisasi Maarten Paes, PSSI Harus Berurusan dengan Pengadilan

Arief Apriadi Suara.Com
Jum'at, 29 Maret 2024 | 13:54 WIB
Update Naturalisasi Maarten Paes, PSSI Harus Berurusan dengan Pengadilan
Penjaga gawang berdarah Indonesia, Maarten Paes (mlssoccer.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kiper keturunan Maarten Paes tidak kunjung menjalani sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) kendati pengajuan naturalisasinya telah disetujui oleh DPR RI. PSSI pun kini angkat bicara.

Proses naturalisasi Maarten Paes memang diprediksi lebih rumit dibanding para pemain keturunan lain seperti Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Nathan Tjoe-A-On yang telah menjalani debut bersama Timnas Indonesia.

Pasalnya, Paes dianggap tidak memenuhi syarat FIFA untuk mengubah asosiasi dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI) karena satu masalah yang sebelumnya mungkin luput dari pantauan.

Baca juga: 3 Pemain yang Mungkin Tak Dipanggil Lagi Shin Tae-yong untuk Lawan Irak dan Filipina

Baca Juga: Shin Tae-yong Sebut Pemain Naturalisasi Bikin Timnas Semakin Kuat

Kiper yang membela FC Dallas di Major League Soccer (MLS) diketahui itu sempat membela Belanda U-21 di Kualifikasi EURO U-21 2021 saat usianya sudah menginjak 22 tahun.

Hal itu terjadi ketika Belanda U-21 menghadapi Belarusia U-21 pada 15 November 2020 lalu di mana Paes mendapat kesempatan untuk tampil sebagai starter di bawah mistar gawang Jong Oranje.

Saat itu, Maarten Paes yang lahir pada 14 Mei 1998 tersebut sudah berusia 22 tahun. Situasi itu bikin Paes tak lagi memenuhi syarat artikel 9 ayat 2 peraturan FIFA soal pergantian asosiasi.

Anggota Exco PSSI sekaligus bagian dari Komite Kompetisi AFC, Endri Erawan saat mengikuti AFC Competition Comittee Meeting yang berlangsung melalui konferensi video secara virtual, Rabu (11/11/2020). (dok. PSSI).
Anggota Exco PSSI sekaligus bagian dari Komite Kompetisi AFC, Endri Erawan saat mengikuti AFC Competition Comittee Meeting yang berlangsung melalui konferensi video secara virtual, Rabu (11/11/2020). (dok. PSSI).

Dalam artikel 9 ayat 2 peraturan FIFA soal pergantian asosiasi, disebutkan seorang pesepak bola bisa berganti tim nasional jika berusia di bawah 21 tahun saat kali terakhir membela negara pertamanya baik di level junior maupun senior dalam pertandingan resmi.

Selain itu, sang pemain juga tidak memiliki caps lebih dari tiga kali di tim nasional pertamanya dan wajib tidak tampil membela tim nasional pertamanya di kompetisi level "A" dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Baca Juga: Shin Tae-yong Akui Pemain Naturalisasi Bikin Timnas Indonesia Makin Kuat

Meski demikian, PSSI diketahui tetap melanjutkan proses naturalisasi Paes. Kini baru diketahui ternyata PSSI harus berurusan dengan Pengadilan Arbistrase untuk Olahraga atau CAS untuk memperjuangkan naturalisasi kiper 25 tahun itu.

Baca juga: Keputusan Vietnam pasca Laga Bikin Marah Shin Tae-yong, Rusak Keceriaan Timnas Indonesia

“Marteen Paes belum resmi karena masih ada masalah di CAS (Court of Arbitration for Sport) supaya bisa gabung sama Indonesia," kata Anggota Exco PSSI, Endri Erawan kepada wartawan pada Kamis (27/3/2024).

"Mungkin, itu yang dimaksud sama Shin Tae-yong,” tambahnya.

Lebih jauh, Endri berharap masalah naturalisasi Maarten Paes bisa dipecahkan sehingga sang kiper sudah bisa membela Timnas Indonesia pada Juni 2024.

“Diharapkan bulan Juni sudah bisa main lawan Timnas Irak. Tapi, belum tahu kapan,” jelas Endri.

Timnas Indonesia diketahui masih menyisakan dua laga Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dengan menghadapi Irak dan Filipina masing-masing pada 6 dan 11 Juni mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI