Ludahi Perangkat Pertandingan, Ofisial Bhayangkara FC Dijatuhi Skors 1 Tahun!

Arief Apriadi Suara.Com
Senin, 25 Maret 2024 | 03:40 WIB
Ludahi Perangkat Pertandingan, Ofisial Bhayangkara FC Dijatuhi Skors 1 Tahun!
Pesepak bola Bhayangkara FC Witan Sulaeman (tengah) bersama rekan tim berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Madura United saat laga lanjutan BRI Liga 1 di Stadion PTIK, Jakarta, Jumat (1/2/2024). Bhayangkara FC menang Madura United dengan skor 3-2. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Persikabo: Persikabo juga mendapat denda Rp 25 juta karena kehadiran para penggemarnya di pertandingan melawan Dewa United.

Semen Padang: Denda sebesar Rp 100 juta diberikan kepada Semen Padang karena terjadi insiden kerusuhan pada pertandingan melawan PSBS Biak. Mereka juga dihukum larangan menyelenggarakan pertandingan tanpa penonton selama tiga laga kandang.

Individu juga tidak luput dari sanksi:

Firza Andika (Persija Jakarta): Dihukum larangan bermain selama dua pertandingan dan denda Rp 10 juta karena pelanggaran keras terhadap pemain Persik Kediri.

Agung Setia Budi (Persik Kediri): Mendapat teguran keras karena protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan.

Faisal Hamid (Bhayangkara FC): Staf klub ini, Faisal Hamid, dijatuhi sanksi skors selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 50 juta karena meludahi perangkat pertandingan. Keputusan ini diambil pada sidang Komdis tanggal 18 Maret.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI