Suara.com - Kiper Panathinaikos B, Cyrus Margono mendapatkan kabar baik untuk mendapatkan status WNI. Sebab surat Keputusan Presiden (Kepres) untuknya sudah keluar.
Kabar ini dibagikan oleh akun Instagram Staf Ahli Kemenpora, Hamdan Hamedan. Ia membagikan potret dokumen Kepres yang salah satunya berisi nama Cyrus Margono.
"Alhamdulilah, Kepres terkait permohonan kewarganegaraan RI untuk Cyrus Margono dan beberapa anak kewarganegaraan ganda terbatas yang telat memilih, telah keluar," tulis Hamdan Hamedan di keterangan postingannya.
"Semoga mereka bisa segera disumpah. Terima kasih banyak, Bapak Presiden Jokowi dan terima kasih banyak juga kepada Mas Menpora Dito dan Kemenpora yang telah mendukung dan mengupayakan pemanfaatan atlet diaspora," imbuhnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Diuntungkan, Satu-satunya Pemain Abroad Vietnam Alami Cedera
Hamdan Hamedan pun menegaskan terobosan ini akan positif. Apalagi proses Cyrus Margono bukan melalui naturalisasi karena dirinya sebelumnya memang berpaspor ganda.
Adapun bagi Cyrus Margono tidak akan langsung membela timnas Indonesia jika sudah menjadi WNI. Pasalnya, namanya dikabarkan tidak masuk rencana Shin Tae-yong.
Maka dari itu, kiper berusia 22 tahun ini harus berjuang keras untuk menembus skuad Garuda. Apalagi kini ada sosok Maarten Paes yang juga sedang diproses naturalisasi.
Belum lagi di sektor kiper timnas Indonesia ada Ernando Ari hingga Nadeo Argawinata yang biasanya menjadi andalan Shin Tae-yong.
Baca Juga: Dalam Kondisi Oke, Egy Maulana Vikri Tak Sabar Bawa Timnas Indonesia Lawan Vietnam