Suara.com - Dua pemain keturunan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen batal bela Timnas Indonesia di laga melawan Vietnam usai prosesi sumpah WNI tertunda.
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen gagal melakoni debut bersama Timnas Indonesia di laga melawan Vietnam dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sesuai jadwal Timnas Indonesia akan melakoni dua pertandingan melawan Vietnam di babak ini pada 21 dan 26 Maret 2024, Haye dan Oratmangoen pun masuk dalam daftar panggil.
Meski begitu asa kedua pemain untuk segera debut bersama skuad Garuda terganjal masalah administratif karena proses naturalisasinya tertunda.
Baca Juga: Mewah, 7 Pemain Keturunan yang Dipanggil Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U-20
Kedua pemain ini sebenarnya sudah mendapat persetujuan rekomendasi naturalisasi yang telah disahkan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Namun karena mepetnya waktu untuk pengambilan sumpah WNI dan batas pendaftaran pemain membuat kedua bintang asal Eropa ini gagal memperkuat Timnas Indonesia.
"Sekarang lagi menunggu ditandatangani oleh ketua DPR, setelah itu langsung bisa diproses pelantikan dan Keppresnya," ucap Menpora Dito di Jakarta.
"Belum (sumpah WNI) karena kabarnya hari ini (kemarin-red) akan ditandatangani oleh Ketua DPR. Kita juga masih menunggu, kita dari tadi bersama Erick Thohir sedang koordinasi terus dengan pihak DPR. Semoga Bu Puan bisa menandatangani," imbuhnya.
Batas pendaftaran pemain untuk laga melawan Vietnam pada Rabu (13/3/2024), tepat di mana Menpora Dito memberi keterangan ke awak media di atas.
Baca Juga: Pemain Kunci Vietnam Tahu Timnas Indonesia Kini Akan Sulit Dikalahkan, Tak Mau Lihat Masa Lalu
Seiring belum diambilnya sumpah WNI, proses pengalihan status Haye dan Oratmangoen dari Federasi Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI) belum bisa dilanjutkan.
Lantas kapan kedua pemain tersebut bisa diambil sumpah? jika saat ini Haye dan Oratmangoen sudah kembali ke Belanda.
Paling tidak proses pengambilan sumpah bisa dilakukan pada pekan depan, bertepatan dengan digelarnya Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang merupakan agenda FIFA Maret 2024.
Perlu diketahui bahwa masih ada beberapa proses naturalisasi setelah disetujui DPR RI, kemudian dilanjutkan ke Sekretariat Negara (Setneg).
Guna mendapatkan surat Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Joko Widodo, kemudian berlanjut ke Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham akan mengundang Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen untuk prosesi pengambilan sumpah WNI dan pemberian paspor.
Barulah setelah itu mereka akan membuat KTP di Disdukcapil, itulah alasan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen dipastikan gagal debut di laga melawan Vietnam.
Kontributor: Eko