Suara.com - Dua pemain keturunan, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen tengah harap-harap cemas melihat peluang membela Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia kontra Vietnam.
Nasib mereka bakal ditentukan hari ini, Rabu (13/3/2024) yang merupakan batas pendaftaran pemain untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 periode Maret 2024.
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen hampir merampungkan proses naturalisasi. Keduanya hanya tinggal menjalani sumpah warga negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Selebrasi Rezaldi Hehanusa usai Persib Bungkam Persija Jadi Sorotan, Tuai Banyak Pujian
Baik Haye maupun Oratmangoen disebut sudah berada di Indonesia. Andai proses pengambilan sumpah berlangsung hari ini, keduanya berpeluang untuk debut saat Timnas Indonesia melawan Vietnam.
Setelah mengambil sumpah WNI, Haye dan Oratmangoen bisa langsung mengurus pembuatan paspor dan kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia.
Hal itu akan membuat mereka memenuhi syarat untuk didaftarkan ke dalam skuad Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang akan bergulir pada 21 dan 26 Maret mendatang.
![Calon pemain Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen saat memperkuat klubnya di Eredivisie Belanda, Fortuna Sittard. [IG Fortuna Sittard]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/07/32159-ragnar-oratmangoen-fortuna-sittard.jpg)
Meski demikian, setelah merampungkan naturalisasi, PSSI harus bergerak cepat untuk mengurus proses perpindahan asosiasi kedua pemain dari KNVB (Belanda) ke PSSI.
Melihat ada waktu sekitar sepekan dari penutupan pendaftaran pemain hingga laga pertama kontra Vietnam, ada kemungkinan proses perpindahan asosiasi bisa rampung tepat waktu.
Baca Juga: Kabar Buruk, Gelandang Naturalisasi yang Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Alami Cedera
Di luar skema itu, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen akan gagal membela Timnas Indonesia pada Maret ini andai tidak mengambil sumpah WNI hari ini, Rabu (13/3/2024).