Suara.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan kabar terbaru terkait proses naturalisasi dua pemain keturunan yakni Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.
Sosok yang juga Menteri BUMN itu mengaku tidak yakin bahwa Thom Haye dan Oratmangoen bisa merampungkan naturalisasi tepat waktu demi membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada akhir Maret mendatang.
Proses naturalisasi dua pemain keturunan yang kini berkarier di kasta teratas Liga Belanda atau Eredivisie itu saat ini masih berjalan.
Meski pengajuan naturalisasinya telah disetujui Komisi X dan III DPR RI, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen belum resmi menjadi WNI.
Bersama satu pemain keturunan lain yakni Maarten Paes, mereka kini masih menunggu Presiden Joko Widodo alias Jokowi menandatangani Keppres (Keputusan Presiden) terkait permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia.
Setelahnya, Thom Haye dan kawan-kawan baru bisa menjalani sumpah WNI dan mendapat kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia untuk kemudian mengurus perubahan asosiasi dari KNVB (Belanda) ke PSSI.

"Kami sedang menunggu surat dari DPR kepada bapak presiden, nanti dari situ pak presiden mengeluarkan surat persetujuan supaya pemain ini bisa mengangkat sumpah dan dapat KTP (Kartu Tanda Penduduk) serta paspor," kata Erick Thohir dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).
"Proses ini masih berjalan, jadi jangan dipikir ketika kemarin proses (di DPR) sudah baik, kemudian Thom Haye dan Ragnar bisa main (saat menghadapi Vietnam)," tambahnya.
Baca Juga: Tampil Penuh 90 Menit, Sandy Walsh Antar KV Mechelen ke Zona Championship Round Pro League
Erick mengatakan Thom Haye dan Ragnar paling lambat harus sudah menjalani sumpah pada 12 Maret 2024. Pasalnya, batas akhir pendaftaran untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 adalah pada 13 Maret.