Suara.com - Calon kiper naturalisasi Indonesia, Maarten Paes, baru-baru ini mendapatkan US Green Card dari pemerintah Amerika Serikat. Apakah US Green Card itu?
Sebagaimana diketahui, belum lama ini Maarten Paes menjalani proses naturalisasinya dengan mengikuti rapat Komisi X DPR RI, Kamis (7/3).
Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasinya bersama dengan dua pemain keturunan lainnya, yakni Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.
Usai mendapat persetujuan itu, nantinya Maarten Paes hanya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres), sebelum diambil sumpahnya menjadi WNI.
Setelah menjalani proses naturalisasinya itu, Maarten Paes pun mendapat kabar gembira, di mana dirinya telah memperoleh US Green Cards.
Dilansir dari laman resmi klubnya, FC Dallas, kiper berusia 25 tahun itu mendapat US Green Cards bersama dua rekan setimnya yakni Alan Velasco dan Katlego ‘Tsiki’ Ntsabeleng.
Lantas, apakah US Green Card yang baru didapatkan oleh Maarten Paes dari pemerintah Amerika Serikat tersebut?
Menjadi Penduduk Tetap Amerika Serikat
US Green Card atau biasa disebut Kartu Hijau sendiri merupakan sebuah dokumen identitas yang menunjukkan bahwa seseorang tinggal tetap di Amerika Serikat.
Dokumen ini diberikan kepada warga negara asing yang ingin tinggal atau bekerja secara permanen di wilayah Amerika Serikat.