Suara.com - Persaingan zona merah alias zona degradasi Liga 1 2023/2024 memanas jelang rampungnya pekan ke-28. Tiga tim masih bersaing untuk lepas dari jerat degradasi, sementara dua tim lainnya relatif sudah berat.
Arema FC ditahan imbang oleh tamunya, Bhayangkara FC 0-0 pada laga yang dimainkan Rabu (6/3/2024).
Bhayangkara FC sedikit membuka asa, namun faktanya tim milik Kepolisian ini masih di peringkat 17 klasemen dengan 19 poin dari 28 laga.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Borneo FC Comeback Dramatis atas Persebaya, Pastikan Tiket Championship Series
Sementara bagi Arema FC, hasil seri tersebut memutus tren positif mereka bersama pelatih baru, Widodo C Putro yang sebelumnya meraih tiga kemenangan beruntun.
Singo Edan --julukan Arema FC-- kini bercokol di peringkat 14 dengan koleksi 31 poin dari 28 pertandingan.
Sementara itu, Persita Tangerang kemarin menelan kekalahan 2-3 dari tuan rumah Madura United. Hasil ini membuat Persita tertahan di zona merah, di peringkat 16 dengan torehan 28 poin dari 28 laga.
Persita berjarak tiga angka dari PSS Sleman di peringkat 15, yang merupakan batas zona aman. PSS sendiri baru akan memainkan laga pekan ke-28 mereka dengan menghadapi tuan rumah PSM Makassar, Jumat (8/3/2024) esok pukul 15:00 WIB.
Sementara itu, hasil buruk kembali dipetik Persikabo 1973 yang bisa dibilang kini sudah di titik nadir untuk turun kasta ke Liga 2 musim depan.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Dihajar Dewa United, Persikabo Kian Dekat Turun Kasta
BACA JUGA: Starting XI Timnas Indonesia Bisa Full Naturalisasi, PSSI Kasih Penjelasan
Persikabo menelan kekalahan ke-17nya musim ini, terbanyak di antara tim-tim lain sejauh ini, usai ditekuk tuan rumah Dewa United 1-2, Kamis (7/3/2024) sore tadi. Satu gol penyerang Timnas Indonesia, Dimas Drajad tak cukup untuk menghindarkan Persikabo dari hasil buruk teranyar.
Persikabo terpuruk di dasar klasemen sementara Liga 1 2023/2024, dengan baru meraup 17 poin dari 28 laga, berjarak 14 poin dari zona aman.
Klasemen Sementara Papan Bawah Liga 1 2023/2024:
[Rully Fauzi]
Kontributor : Imadudin Robani Adam