Suara.com - Tiga pemain keturunan yakni Maarten Paes, Ragnar Oratmangoen, dan Thom Haye dijadwalkan mengambil sumpah sebagai wargan negara Indonesia (WNI) pada 12 Maret 2024.
Kabar tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali saat menghadiri rapat kerja Komisi X DPR bersama Kemenpora, Kamis (7/3/2024).
Amali mengatakan proses naturalisasi Maarten Paes, Ragnar Oratmangoen, dan Thom Haye harus diselesaikan secepatnya.
Baca juga: LIB Maunya Duel Persib vs Persija dengan Penonton, Tapi...
PSSI disebut mengejar waktu supaya tiga pemain tersebut bisa memperkuat Timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada akhir Maret mendatang.
Saat ini proses naturalisasi Thom Haye, Maarten Paes, dam Ragnar Oratmangoen hampir pencapai tahap akhir.
Komisi X DPR RI telah menyetujui pengajuan naturalisasi, dan pembahasan kini masuk ke Komisi III DPR. Setelahnya, mereka harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo sebelum akhirnya bisa mengambil sumpah WNI.
"Mereka sudah merencanakan tanggal 11 (Maret) ke sini, 12 diambil sumpah itu kita sudah komunikasi dengan instansi terkait," kata Zainudin Amali dikutip dalam tayangan langsung di kanal YouTube DPR RI, Kamis (7/3/2024).
"Harusnya itu hari libur, tetapi ada pemahaman dan pengertian instansi terkait mau membuka kantornya untuk kegiatan ini."
Baca Juga: Petunjuk Ole Romeny Bakal Dikenalkan Jadi Pemain Naturalisasi untuk Timnas Indonesia
Zainudin Amali menegaskan PSSI tengah dikejar waktu. Pasalnya, pendaftaran pemain untuk Kualifasi Piala Dunia 2026 zona Asia dikabarkan bakal ditutup pada 13 Maret.
Seperti diketahui, Timnas Indonesia dijadwalkan melawan Vietnam dalam lanjutan Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Skuad Garuda akan menjamu Vietnam lebih dulu di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, pada 21 Maret. Lima hari berselang, giliran tim Merah Putih bertandang ke markas lawan di Stadion Nasional My Dinh, Hanoi.
"Semuanya sangat mepet. Prosesnya lama atau tidak itu karena administrasi itu bukan cuma dengan Kemenpora dan PSSI saja. Tapi lintas Kementerian," jelas Amali.