Suara.com - Proses naturalisasi tiga pemain potensial Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes, akan menjadi sorotan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga RI, yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (7/3/2024).
Setelah mengalami penundaan akibat reses DPR RI, Rapat Kerja ini menjadi momentum untuk membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada ketiga calon pemain Timnas tersebut, sebagaimana diumumkan dalam laman resmi DPR RI.
"Membahas Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jan Marinus Haye, dan Sdr. Maarten Vincent Paes," tulis agenda rapat bersama Kemenpora di Situs DPR.
BACA JUGA: 2 Hal Patut Diwaspadai dari Timnas Indonesia yang Siap Meneror Timnas Vietnam
Rapat ini akan dimulai pukul 10.00 WIB. Pertemuan tersebut akan membahas secara mendalam dengan Menpora RI Dito Ariotedjo mengenai pentingnya pemberian paspor WNI kepada Ragnar, Thom, dan Maarten.
Meskipun belum dipastikan kehadiran ketiganya, terutama mengingat keterlibatan mereka dalam liga klub masing-masing yang sedang berjalan.
Ragnar Oratmangoen bermain untuk Fortuna Sittard, sementara Thom Haye menjadi pesaingnya di Liga Belanda dengan SC Heerenven. Maarten Paes, di sisi lain, membela FC Dallas di MLS, yang baru memulai musim 2024.
BACA JUGA: Thomas Doll Sudah Tahu Cara Supaya Persija Kalahkan Persib Hingga Redam Cacian Bobotoh
Setelah rapat, ketiganya akan menerima rekomendasi untuk mendapatkan paspor Indonesia, yang selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Sekretariat Negara RI guna mengeluarkan Keputusan Presiden RI.
Proses selanjutnya melibatkan pengambilan sumpah WNI sebagai langkah terakhir dalam perolehan paspor Indonesia.