DPR Setuju, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes Terancam Gagal Bela Timnas di Kualifikasi Piala Dunia

Selasa, 05 Maret 2024 | 16:03 WIB
DPR Setuju, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes Terancam Gagal Bela Timnas di Kualifikasi Piala Dunia
Calon pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir (Twitter/erickthohir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR melalui rapat paripurna sudah setujui permohonan naturalisasi terhadap Thom haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. Namun, ketiganya terancam gagal membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 mengingat waktu yang mepet.

Hal ini dikarenakan setelah disetuji rapat paripurna DPR, agenda selanjutnya adalah pembahasan di Komisi III dan Komisi X. Tentu butuh waktu mengingat setelahnya masih ada proses sampai pengambilan sumpah menjadi WNI.

"Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI [Jokowi], hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Antonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, Maarten Vincent Paes," ucap Sufmi Dasco Ahmad selaku wakil ketua DPR RI.

Calon pemain naturalisasi Maarten Paes bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir (Dok. PSSI)
Calon pemain naturalisasi Maarten Paes bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir (Dok. PSSI)

Baca juga: Sudah Putus Tren Negatif, Persija Melawat ke Bandung Tantang Persib dengan Aura Berbeda

Baca Juga: Ambil Hikmahnya, Nova Arianto Jadikan Kekurangan Timnas Indonesia Senior untuk Panduan di U-16

"Berdasarkan Pasal 256 ayat 2 tata tertib DPR RI, Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR, maka berkenaan dengan surat-surat tersebut, kami minta persetujuan Rapat Paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas surat tersebut dan hasil pembahasannya dilaporkan kepada pimpinan dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco dapat rapat paripurna.

Anggota rapat pun setuju dengan proses naturalisasi untuk Thom haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. Oleh sebab itu, proses bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Tentu, proses yang dilakukan harus cepat. Sebab, Timnas Indonesia akan melakoni laga melawan Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 21 dan 26 Maret mendatang.

Kabarnya, pendaftaran pemain paling lambat pada 15 Maret. Tinggal 10 hari lagi untuk menyelesaikan tahapan demi tahapan bagi mereka dapat membela Timnas Indonesia.

Baca juga: Bayern Munich Jamu Lazio, Thomas Tuchel Berharap Dukungan Suporter di Allianz Arena

Baca Juga: Sembrono, Kiper Timnas Indonesia Dapat Kartu Merah usai Tendang Striker PSM Makassar

Untuk proses menjadi WNI di mata hukum bisa saja dikejar. Namun, yang mengkhawatirkan yakni saat perpindahan federasi sebelumnya ke PSSI.

Masalah lebih rumit dialami Maarten Paes. Meski sudah sah menjadi WNI, ia belum tentu bisa membela Timnas Indonesia karena menurut laporan pernah membela tim nasional Belanda saat usianya melebihi 21 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI