Proses Naturalisasi Thom Haye Cs Disetujui DPR RI, Bisa Main Lawan Vietnam?

Arif Budi
Proses Naturalisasi Thom Haye Cs Disetujui DPR RI, Bisa Main Lawan Vietnam?
Thom Haye. (Dok. PSSI)

Proses naturalisasi tiga pemain keturunan akan dikebut dan kini disetujui oleh DPR RI.

Suara.com - Kabar baik datang untuk timnas Indonesia. Proses naturalisasi tiga pemain keturunan, Maarten Paes, Ragnar Oratmangoen, dan Thom Haye disetujui oleh DPR RI pada Selasa (5/3/2024).

Kabar ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad ketika sidang paripurna DPR RI. Permohonan pemberian kewarganegaraan tiga pemain keturunan mendapatkan restu.

"DPR RI terima surat dari Presiden tentang permohonan pemberian kewarganegaraan 3 pemain keturunan Indonesia dan sudah disetujui DPR," tulis laporan futboll.indonesiaa.

Lebih lanjut Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa selanjutnya tiga pemain keturunan ini akan dirapatkan di Komisi III dan X DPR RI. Tercepat bisa merapatkan pada Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: 3 Pemain Timnas Indonesia Tampil Buruk saat Kalah 0-4 dari Jepang

Dalam prosesnya, setelah disetujui Komisi III dan X DPR RI, Maarten Paes, Thom Haye, serta Ragnar Oratmangoen akan menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Baru nantinya mereka akan disumpah WNI.

Walaupun sudah mendapatkan sumpah WNI, tiga pemain ini bakal melakukan perpindahan federasi dari KNVB ke PSSI. Waktunya bisa selama satu minggu.

Maka dari itu, PSSI harus mengejar waktu jika ingin Thom Haye cs ingin bermain Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sebab, pendaftaran pemain untuk lawan Vietnam paling akhir adalah 13 Maret.

Adapun timnas Indonesia bakal menghadapi Vietnam dalam dua pertandingan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 21 dan 26 Maret mendatang.

Baca Juga: 3 Pemain Timnas Indonesia Tampil Luar Biasa Meski Kalah dari Jepang