Saat itu, Wahyudi Hamisi melakukan tekel dengan dua kaki dari belakang, dan sekali lagi, hanya mendapatkan kartu kuning dari wasit. Padahal akibat aksinya tersebut tulang fibula kaki Pugliara patah. Tekel tersebut pun menamatkan karier Pugliara.
Ironisnya, kedua insiden yang melibatkan Wahyudi Hamisi, baik terhadap Bruno Moreira maupun Robertino Pugliara, seharusnya dikenai hukuman kartu merah langsung sesuai dengan aturan Law 12, Laws of the Game mengenai violent conduct.
Kontributor : Imadudin Robani Adam