Suara.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyetujui permintaan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi untuk mengubah atau mengamandemen satu regulasi demi mendukung Timnas Indonesia U-23.
Regulasi yang diamandemen adalah perihal kewajiban setiap tim memainkan pemain U-23 minimal dalam starting XI satu pertandingan Liga 1 2023-2024.
Lewat surat yang diterbitkan pada 26 Februari 2024 dan bernomor 824/UDN/536/II-2024, PSSI menyebutkan bahwa permohonan untuk dilakukan amandemen regulasi kompetisi pasal 22 ayat 3 telah disetujui.
Baca juga: Bek Timnas Indonesia U-23 Jadi Sorotan, Cuma Nonton saat Timnya Kebobolan
"PSSI menyetujui untuk dilakukannya amandemen pada regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 pasal 22 ayat (3)."
"Implementasi ini berlaku mulai dari week 27 BRI Liga 1 2023/2024 tanggal 1 Maret 2024 hingga berakhirnya kompetisi BRI Liga 1 2023/24.”
Menindaklanjuti surat PSSI tersebut, pada Rabu (28/2), LIB juga telah menginformasikannya secara langsung kepada semua klub lewat surat yang bernomor 265/LIB-COR/II/2024.

“Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan amandemen Pasal 22 ayat (3) terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang Pemain U23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI minimal 45 menit,” bunyi surat dari LIB yang ditandatangani Direktur Utama Ferry Paulus.
"Oleh karena itu pasal tersebut menjadi tidak berlaku atau dihapuskan."
Baca Juga: Janji Prabowo Diungkit usai Semen Padang Promosi ke Liga 1, Apa Itu?
PT LIB sebelumnya berkirim surat ke PSSI pada 15 Februari 2024 lalu. Dalam surat bernomor 236/LIB-COR/II/2024 itu, mereka mengajukan relaksasi implementasi penggunaan pemain U-23 di Liga 1 2023-2024.