Adapun aturan yang bisa membuat proses naturalisasi kiper FC Dallas itu tersendat adalah soal aturan Player Eligibility.
Dalam aturan tersebut, disebutkan jika seorang pemain masih bisa membela tim nasional negara baru asalkan tidak memainkan pertandingan level apapun bersama negaranya saat ini sebelum usia 21 tahun.
Nah, Maarten Paes sendiri tercatat pernah membela Belanda U-21 saat usianya 22 tahun. Sehingga, kondisi tersebut membuat naturalisasinya bisa saja terkendala.
Meski begitu, PSSI melalui anggota Komite Eksekutif (Exco)-nya, Arya Sinulingga, menyebut bahwa pihaknya akan tetap berusaha agar Maarten Paes menjadi WNI.
Hingga artikel ini dibuat, belum ada perkembangan mengenai proses naturalisasi kiper berusia 25 tahun tersebut.
Karenanya, kabar Cyrus Margono segera menjadi WNI pun bisa menutupi dahaga pendukung Timnas Indonesia akan kehadiran kiper baru di bawah mistar skuad Garuda.
Jika prosesnya menjadi WNI bisa rampung di awal Maret 2024, bukan tidak mungkin Cyrus Margono bisa saja masuk dalam skuad Timnas Indonesia yang akan menghadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Kontributor: Felix Indra Jaya
Baca Juga: Cyrus Margono Selangkah Lagi Jadi WNI, Tapi Harus Berjuang Ekstra untuk Bela Timnas Indonesia