"Peraturan kita yang baru PP 21 2022, itu dia masih punya kesempatan memilih jadi warga negara Indonesia. Namun, kalaupun dia (Margono) memegang paspor Indonesia kembali lagi apakah Cyrus Margono memenuhi syarat atau menjadi pilihan pelatih. Kalau pelatih tidak memilih, walaupun dia menjadi WNI, ya tidak menjadi seperti kasusnya Hubner dll," jelasnya.
Melihat dari situ, kiper Panathinaikos B ini ternyata tidak masuk dalam daftar pemain yang diinginkan Shin Tae-yong. Namun, Margono mengurus jadi WNI karena kemauan sendiri.