"Jadi, pastikan Rabu, 14 Februari 2024 hadir di TPS untuk menggunakan hak konstitusional kalian. Karena suara kita, sangat berarti bagi masa depan Indonesia," jelasnya.
Sekadar informasi, terkini ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bisa dipilih masyarakat.
Mereka adalah Anies Baswedan/Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto/Gibran Rakabuming, dan Ganjar Pranowo/Mahfud MD.