Bakal Nyoblos di Pilpres 2024, Rafael Struick Digoda Pilih Salah Satu Paslon

Arief Apriadi Suara.Com
Selasa, 13 Februari 2024 | 17:43 WIB
Bakal Nyoblos di Pilpres 2024, Rafael Struick Digoda Pilih Salah Satu Paslon
Rafael Struick [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pemain naturalisasi Timnas Indonesia akan turut meramaikan pesta demokrasi Pemilu dan Pilpres 2024 karena status mereka yang sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Salah satu penggawa naturalisasi yang sudah bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu dan Pilpres kali ini adalah Rafael Struick.

Struick resmi memegang paspor Indonesia setelah merampungkan proses naturalisasi bersama Ivar Jenner pada Mei 2023 lalu.

Baca juga: Daftar 5 Negara Naik Rangking FIFA Terbanyak Usai Piala Asia 2023, Ada 1 Negara di Asia Tenggara

Kedua pemain juga sudah mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sehingga memenuhi syarat untuk memberikan hak suaranya.

Belum diketahui kapan Rafael Struick yang saat ini berkarier di Belanda bersama ADO Den Haag bakal melakukan pencoblosan dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

Namun, terpantau beberapa warganet sudah menggoda pemain berposisi striker itu untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon) Presden dan Wakil Presiden untuk Pemilu dan Pilpres 2024 ini.

Rafael Struick saat membela Timnas Indonesia di laga melawan Australia (pssi.org)
Rafael Struick saat membela Timnas Indonesia di laga melawan Australia (pssi.org)

"Ntr pemilu ikut gak bang? coblos @prabowo @gibran_rakabuming aja bang," tulis akun @beri****.

Selain Rafael Struick, sejumlah pemain naturalisasi seperti Elkan Baggott, Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Ivar Jenner, hingga Justin Hubner, secara formal memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: 2 Alasan Kenapa Doan Van Hau Bisa Jadi Ancaman untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pada 2022, Jordi Amat dan Sandy Walsh resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), sebagaimana diumumkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri pada 17 November 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI