"Tapi ada ayat lain di pasal 9 tersebut yang menyatakan pengecualian bagi mereka yang peraturan negaranya tidak mengenal dual citizen," ucapnya.
"Oleh karenanya menurut saya Maarten masih punya kesempatan kalau federasi (legal tim) jeli melihat aturan, khususnya uraian di artikel 9 FIFA tersebut," ia menambahkan.
Sebelumnya, PSSI memang sudah mengakui proses naturalisasi Maarten Paes terganjal karena hal tersebut. Namun, pihaknya akan tetap melakukan proses naturalisasi sampil bernegosiasi dengan pihak terkait.
"PSSI saat ini tetap proses Paes sampai mendapatkan warga negara Indonesia. Setelah itu baru langkah-langkah berikutnya bisa dilakukan," kata Arya Sinulingga kepada awak media termasuk Suara.com, Jumat (9/2/2024).
"Jadi tahapan-tahapan apakah kita berunding atau apa namanya melakukan proses-proses yang sudah sesuai dengan ketentuan FIFA akan kita lakukan. Tapi dengan syarat Paes harus tetap diproses sampai WNI."
"Kita PSSI hanya bisa melakukan langkah-langkah tahapan proses ke FIFA. Kalau belum ya kita tidak punya hak lebih jauh untuk itu," pungkasnya.