Suara.com - Mantan Exco PSSI, Hasani Abdulgani ikut buka suara terkait kondisi Maarten Paes yang disebut terancam batal membela timnas Indonesia.
Maarten Paes sudah datang ke Indonesia dan mengurus dokumen untuk naturalisasi. Namun prosesnya terhambat karena aturan FIFA.
Dikabarkan bahwa kiper FC Dallas ini terbentur aturan artikel 9 ayat 2. Sebab, Maarten Paes pernah bermain untuk Belanda U-21 lawan Belarusia U-21 pada 15 November 2020 lalu.
Terkait hal ini, Hasani Abdulgani yang sebelumnya membantu proses naturalisasi Jordi Amat dkk ikut buka suara.
Baca Juga: Janjian Nyoblos Bareng di Belgia, Marselino Ferdinan Justru Kena Semprot Sandy Walsh
Mantan Exco PSSI ini menjelaskan situasi yang dihadapi terkait naturalisasi kiper berusia 25 tahun ini.
"Benarkah Maarten Paes tidak eligeble (bersyarat) menjadi pemain timnas Indonesia? Kalau berdasar kepada article 9 ayat 2, benar Marteen tidak eligible karena pernah bermain untuk Timnas Belanda U-21 setelah September 2020 (Batas waktu aturan soal "persyaratan usia" diberlakukan). Marteen terakhir membela Belanda VS Belarus, 15 Nov 2020," tulisnya di keterangan postingan.
Meski demikian, kasus Maarten Paes ini mirip dengan Jordi Amat walau tidak serupa.
"Namun kalau belajar dari kasus Jordi Amat yangg juga pernah bermain di Timnas U-21 Spanyol, ada kemiripan. Bedanya Jordi membela Spanyol hanya beberapa minggu sebelum dateline September 2020," imbuhnya.
Maka dari itu, Hasani meminta pihak PSSI agar jeli menelaah aturan tersebut. Bahkan ia mengungkapkan masih ada celah yang bisa membuat Maarten Paes tetap membela Timnas Indonesia.
Baca Juga: Media Vietnam: Tuah Shin Tae-yong Bikin Timnas Indonesia Kuat dalam Hal Ini
"Tapi ada ayat lain di pasal 9 tersebut yang menyatakan pengecualian bagi mereka yang peraturan negaranya tidak mengenal dual citizen (kewarganegaraan ganda). Oleh karenanya menurut saya Marteen masih punya kesempatan kalau federasi (legal tim) jeli melihat aturan, khususnya uraian di articles 9 FIFA tsb. Good luck," pungkasnya.