Suara.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menegaskan proses naturalisasi Maarten Paes akan tetap dilanjutkan sampai sang kiper mendapat status warga negara Indonesia (WNI).
Padahal, situasi Maarten Paes kini diketahui terancam gagal membela Timnas Indonesia lantaran terdapat persyaratan FIFA yang tak terpenuhi dalam aspek perubahan asosiasi.
Dalam artikel 9 ayat 2 peraturan FIFA soal pergantian asosiasi, disebutkan seorang pesepak bola bisa berganti tim nasional jika berusia di bawah 21 tahun saat kali terakhir membela negara pertamanya baik di level junior maupun senior dalam pertandingan resmi.
Baca juga: Nyari Gara-gara, Pemain Vietnam Sebut Naturalisasi Timnas Indonesia Tak Menakutkan
Baca Juga: 2 Pemain Vietnam Sembuh dari Cedera, Termasuk Sosok yang Bikin Lini Serang Timnas Indonesia Mandul
Selain itu, sang pemain juga tidak memiliki caps lebih dari tiga kali di tim nasional pertamanya dan wajib tidak tampil membela tim nasional pertamanya di kompetisi level "A" dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Persyaratan FIFA yang dilanggar Maarten Paes adalah perihal usia. Saat ditelusuri, kiper FC Dallas ini ternyata sempat membela Belanda U-21 di Kualifikasi EURO U-21 2021 saat usianya sudah menginjak 22 tahun.
Hal itu terjadi ketika Belanda U-21 menghadapi Belarusia U-21 pada 15 November 2020 lalu di mana Paes mendapat kesempatan untuk tampil sebagai starter di bawah mistar gawang Jong Oranje.
Saat itu, Maarten Paes yang lahir pada 14 Mei 1998 tersebut sudah berusia 22 tahun. Situasi itu bikin Paes tak lagi memenuhi syarat artikel 9 ayat 2 peraturan FIFA soal pergantian asosiasi.
Arya Sinulingga mengatakan pihaknya akan mencoba berdialog dengan FIFA supaya Paes bisa membela Timnas Indonesia ketika statusnya sudah menjadi WNI. Andai gagal, PSSI disebut tak akan memaksa FIFA.
Baca Juga: Harus Putar Otak Bersama Timnas Indonesia, STY Masih Sempat Bantu-bantu di Klub Korea Selatan
"PSSI saat ini tetap proses Paes sampai mendapatkan warga negara Indonesia. Setelah itu baru langkah-langkah berikutnya bisa dilakukan," kata Arya kepada awak media termasuk Suara.com, Jumat (9/2/2024).
Baca juga: Liverpool Lirik Moussa Al-Taamari, Bintang Yordania di Piala Asia 2023
"Jadi tahapan-tahapan apakah kita berunding atau apa namanya melakukan proses-proses yang sudah sesuai dengan ketentuan FIFA akan kita lakukan. Tapi dengan syarat Paes harus tetap diproses sampai WNI."
"Kita PSSI hanya bisa melakukan langkah-langkah tahapan proses ke FIFA. Kalau belum ya kita tidak punya hak lebih jauh untuk itu," pungkasnya.