Suara.com - Proses naturalisasi yang dilakukan PSSI untuk Maarten Paes ternyata ada masalah. Hal ini membuat pemain keturunan yang berposisi sebagai kiper itu terancam gagal memperkuat Timnas Indonesia.
Hal ini diakui oleh Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga. Hal ini karena Maarten Paes pernah membela Timnas Belanda U-21 ketika usianya sudah menginjak 22 tahun.
Maarten Paes tercatat tampil membela Belanda U-21 dalam laga Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 kontra Belarusia U-21 pada 15 November 2020 silam.
Baca juga: Nyari Gara-gara, Pemain Vietnam Sebut Naturalisasi Timnas Indonesia Tak Menakutkan
Baca Juga: Harus Putar Otak Bersama Timnas Indonesia, STY Masih Sempat Bantu-bantu di Klub Korea Selatan
Saat itu, Maarten Paes yang lahir pada 14 Mei 1998 tersebut sudah berusia 22 tahun. Situasi itu bikin Paes tak lagi memenuhi syarat artikel 9 ayat 2 peraturan FIFA soal pergantian asosiasi.
Dalam artikel itu disebutkan seorang pesepak bola bisa berganti tim nasional jika berusia di bawah 21 tahun saat kali terakhir membela negara pertamanya baik di level junior maupun senior dalam pertandingan resmi.
Selain itu, sang pemain juga wajib tidak tampil membela tim nasional pertamanya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir dan juga tidak memiliki caps lebih dari tiga kali di tim nasional pertamanya.
"Ini banyak banget isu yang berseliweran tentang (Maarten) Paes. Mungkin ada seorang pengamat sepak bola yang menyampaikan. Jadi, kami mau meluruskan ya," kata Arya kepada awak media termasuk Suara.com, Jumat (9/2/2024).
"Ya memang ada kendala di sana karena pada usia 22 tahun masih membela satu negara anggota FIFA," sambungnya.
Baca Juga: Ada Marselino Ferdinan, Berikut 3 Pemain dengan Label Serba-bisa di Timnas Indonesia
Kasus ini berbeda dengan Ezra Walian yang sempat terkendala perpindahan federasi dari Belanda ke Indonesia. Kala itu Ezra bermain untuk Belanda U-17.
Baca juga: Liverpool Lirik Moussa Al-Taamari, Bintang Yordania di Piala Asia 2023
Sementara untuk pemain-pemain lain seperti Thom Haye, Ragnar Oratmangoen tidak ada masalah proses naturalisasinya. Mereka sedang dalam tahapan menuju WNI.
"Kalau Thom Haye tidak ada masalah," pungkas Arya Sinulingga.