Suara.com - Eks pemain Timnas Indonesia yang kini memperkuat Kalteng Putra, Gunawan Dwi Cahyo, resmi bercerai dengan Okie Agustina. Perceraian mereka diputus secara e-court oleh Hakim Pengadilan Agama Bogor.
Dalam putusan Nomor 1486/Pdt.G/2023/PA.Bgr yang terbit 8 Januari 2024, tertulis bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Okie Agustina.
"Mengabulkan gugatan penggugat (Okie Agustina)," bunyi poin pertama dalam putusan itu.
Selain itu, terdapat sejumlah kesepakatan yang dibuat dalam putusan itu. Salah satu poinnya, majelis hakim memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Okie Agustina.
Baca Juga: Siap Kasih Nafkah Rp5 Juta, Gunawan Dwi Cahyo Juga Hibahkan Kendaraan untuk Anak
Meski demikian, antara Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo tak ada pembatasan akses untuk anak. Gunawan bisa leluasa bertemu dengan anak asalkan izin lebih dulu dengan Okie.
"Berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," tulis putusan itu.
"Dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada tergugat (Gunawan) untuk melihat dan membawa anak tersebut dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada penggugat," tulis keterangan tersebut.
Putusan itu juga mengatur besaran nafkah yang wajib diberikan Gunawan. Gunawan dituntut untuk membiayai nafkah anaknya senilai Rp5 juta per bulan.
Kemudian, rumah yang terletak di Bogor, Jawa Barat disepakati akan dijual. Rumah tersebut bisa ditempati Okie dan anak-anaknya hanya sampai lima tahun ke depan.
Baca Juga: Cerai dari Gunawan, Okie Agustina Dapat Hak Asuh Anak
Sebagai informasi, pada 10 November 2023 Okie Agustina resmi mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat. Proses perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo diketahui diwarnai dengan isu perselingkuhan.