5. Sdr. Muh Ardiansyah (Pemain Tim PSM Makassar)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi
- Hukuman: larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan; denda: Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).
6. Sdr. Mochamad Syahid Nur Ichsan (ofisial Persik Kediri)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 (empat) pertandingan; denda Rp.50.000.000
Hasil Sidang Komite Banding PSSI:
1. Klub PSMS Medan
- Pelanggaran: Terdapat penonton PSMS Medan memasuki lapangan dan melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion
- Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 3 (tiga) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak
keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.; denda Rp12.500.000,-
- Memperbaiki SK Komite Disiplin PSSI
- Sanksi: larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan
berlaku pada pertandingan terdekat.; denda Rp12.500.000,-
2. Sdr. Septinus Alua (Pemain Persiba Balikpapan)
- Pelanggaran: berkelahi dengan pemain lawan
- Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. ;denda Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
- Memperbaiki SK Komite Disiplin PSSI
- Sanksi: skors selama 6 (enam) pertandingan dan berlaku mulai pada pertandingan terdekat.