Suara.com - Kiper keturunan, Cyrus Margono dikabarkan akan segera menjalani sumpah WNI. Hal ini disebarkan oleh staf ahli Kemenpora, Hamdan Hamedan.
Cyrus Margono merupakan kiper yang memiliki ayah berasal dari Indonesia. Akan tetapi, dirinya lahir di Amerika Serikat.
Sitauasi ini membuat Cyrus Margono sejatinya bisa memilih kewarganegaraan Indonesia dan ia juga punya WN Amerika Serikat karena lahir di sana.
Kini Cyrus Margono memutuskan untuk mendapatkan stats WNI kembali. Ia dibantu Hamdan Hamedan menjalani prosesnya.
Kabarnya proses pengambilalihan status WNI kiper berusia 22 tahun segera memasuki tahap akhir. Bahkan Januari nanti ia akan mengambil sumpah.
"Proses pengembalian hak kewarganegaraan Cyrus tidak melalui proses Naturalisasi. Cyrus Margono adalah anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang sedang mengupayakan permohonan kewarganegaraan nya kembali, dan diharapkan Januari beres," tulis salah satu akun fanbase timnas di Instagram @/nusantara.ballers.
"Proses pengembalian hak kewarganegaraan Cyrus didampingi oleh Pak Hamdan secara mandiri dan tidak mendapatkan bantuan dari PSSI karena Cyrus tidak termasuk dalam tipe pemain Shin Tae Yong," imbuhnya.
Adapun Cyrus Margono yang tidak masuk rencana Shin Tae-yong diungkapkan oleh mantan Exco PSSI, Hasani Abdulgani.
Di akun YouTube miliknya, Hasani kemudian ditanya oleh sebuah robot perangkat lunak project Z1 bernama Zeze. Disebutkan beberapa pemain keturunan termasuk Cyrus Margono.
Baca Juga: Media Vietnam Kaget: Harga Pasar Thom Haye Kalahkan Starting XI The Golden Star Warriors!
"Yang menentukan pemain-pemain timnas adalah pelatih. Pengurus PSSI juga tidak bisa menentukan nama-nama pemain. Tapi sebelum saya menjawab dari nama yang Zeze sebutkan (termasuk Margono) saya belum menemukan nama satu pun pemain tersebut ada di daftar yang coba diajukan oleh STY kepada pengurus PSSI, tapi bisa saja saya salah karena sudah lama tidak aktif di PSSI," ucap Hasani.
"Ada satu nama yaitu Cyrus Margono. Dia sebenarnya tidak dipilih oleh STY, tetapi sempat diurus masalah kewarganegaraan dia," imbuhnya.
Menurut Hasani, masalah kewarganegaraan kiper Panathinaikos B itu diurus karena anak Indonesia yang di bawah umur 21 tahun. Sebab, ayahnya masih memegang Indonesia, tapi anaknya lahir di New York, Amerika.
"Peraturan kita yang baru PP 21 2022, itu dia masih punya kesempatan memilih jadi warga negara Indonesia. Namun, kalaupun dia (Margono) memegang paspor Indonesia kembali lagi apakah Cyrus Margono memenuhi syarat atau menjadi pilihan pelatih. Kalau pelatih tidak memilih, walaupun dia menjadi WNI, ya tidak menjadi seperti kasusnya Hubner dll," pungkasnya.