Suara.com - Persebaya Surabaya harus menanggung denda ratusan juta rupiah akibat ulah suporter ketika pertandingan melawan Persis Solo dalam laga tunda BRI Liga 1 2023/2024 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, 13 Desember lalu. Suporter kedapatan menyalakan flare yang sangat dilarang di Liga 1.
Tidak sedikit, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menemukan bukti 12 buah flare yang menyala di tribun GBT. Suar tersebut sebagian besar ada di tribun utara stadion, bahkan ada yang sampai dilempar.
Akibatnya, Persebaya mendapat sanksi berupa denda dari Komdis PSSI. Tidak tanggung-tanggung, Rp220 juta harus dikeluarkan manajemen Bajul Ijo --julukan Persebaya-- untuk membayarnya.
"Terjadi penyalaan flare sebanyak 12 buah di tribun utara dan beberapa flare tersebut dilemparkan ke depan tribun utara," demikian pernyataan Komdis seperti dilansir dari laman PSSI, Kamis (21/12/2023).
Saat ini, kompetisi BRI Liga 1 musim 2023/2024 sendiri sedang rehat karena agenda internasional Piala Asia 2023 yang diikuti Timnas Indonesia. Kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air itu akan kembali jalan akhir Januari 2024.
Selain Persebaya, Komdis PSSI menjatuhi sanksi kepada sejumlah klub Liga 2 dan beberapa pemain yang berlaga di sana. Sanksi dan denda berbeda-beda, tergantung seberapa berat pelanggaran.
Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru:
1. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 13 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 12 buah di tribun Utara dan beberapa flare tersebut dilemparkan ke depan tribun Utara
- Hukuman: sanksi denda Rp.220.000.000
Baca Juga: Kompetisi BRI Liga 1 Jeda Sebulan Lebih, Skuad Bali United Rehat Dulu Tiga Pekan
2. Sdr. Samuel Christianson Simanjuntak (Pemain PSIM Yogyakarta)