3 Fakta Soal Kasus Pengaturan Skor yang Diungkap Satgas Antimafia Bola

Arief Apriadi Suara.Com
Kamis, 21 Desember 2023 | 19:00 WIB
3 Fakta Soal Kasus Pengaturan Skor yang Diungkap Satgas Antimafia Bola
Arsip - Keberadaan dua petugas kepolisian berompi "Satgas Antimafia Bola" mengamati jalannya pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Manahan. [Tangkapan layar Vidio.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat ini kasus pengaturan skor diungkap Satgas Antimafia Bola. Setidaknya tiga klub peserta BRI Liga 1 2023-2024 pun terancam hukuman.

Beberapa fakta menarik pun terkuat oleh Satgas Antimafia Bola, di mana salah satunya ada indikasi rumah judi yang menjadi sponsor.

Suara.com telah mengumpulkan beberapa fakta mengenai kasus ini, berikut ulasan lengkapnya!

1. Rumah Judi Jadi Sponsor?

Baca Juga: BRI Liga 1: PSS Sleman Liburkan Pemain Hingga Awal Januari 2024

Persikabo 1973 vs PSIS Semarang. [PT LIB]
Persikabo 1973 vs PSIS Semarang. [PT LIB]

La Nyalla Mattalitti memberikan saran kepada PSSI dan Satgas Antimafia Bola Polri terkait pengungkapan sindikat perjudian di dunia sepak bola Indonesia.

Mantan Ketua Umum PSSI ini mengusulkan agar kedua lembaga tersebut fokus menyelidiki rumah judi online yang diduga menjadi sponsor klub sepakbola Tanah Air.

La Nyalla menekankan bahwa praktik perjudian dapat merusak nilai-nilai keadilan dan kejujuran dalam sepak bola. Padahal, keadilan dan kejujuran merupakan indikator penting di dalam dunia sepak bola.

2. PSS Sleman Terancam Degradasi

Pesepak bola PSS Sleman Yevhen Bokhashvili (dua kanan) melakukan selebrasi bersama rekannya usai mencetak gol ke gawang Rans Nusantara FC pada pertandingan Liga 1 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (21/1/2023). PSS Sleman berhasil mengalahkan Rans Nusantara FC dengan skor 2-0. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp (Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah)
Pesepak bola PSS Sleman Yevhen Bokhashvili (dua kanan) melakukan selebrasi bersama rekannya usai mencetak gol ke gawang Rans Nusantara FC pada pertandingan Liga 1 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (21/1/2023). PSS Sleman berhasil mengalahkan Rans Nusantara FC dengan skor 2-0. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp (Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah)

Akmal Marhali, anggota Satgas Independen Antimafia Bola, memberikan klarifikasi mengenai potensi degradasi bagi PSS Sleman.

Baca Juga: 3 Bek BRI Liga 1 yang Nilai Pasarnya Lebih Tinggi dari Justin Hubner

Menurutnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku, PSS harus menghadapi degradasi jika dapat terbukti secara sistematis terlibat dalam manipulasi hasil pertandingan secara ilegal.

"Sesuai Kode Disiplin PSSI Pasal 72 ayat 5, PSS harus turun kasta. Disebutkan bahwa Klub atau badan yang terbukti secara sistematis melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagai mana dimaksud pada ayat 1 pasal 72, dijatuhi sanksi dengan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp500 juta, sanksi degradasi, dan pengembalian penghargaan," kata Akmal mengutip dari Bola.net.

3. 3 Klub Terancam Hukuman

Selebrasi Pemain Madura United Usai Mencetak Gol ke Gawang Barito Putera. (instagram.com/maduraunited.fc)
Selebrasi Pemain Madura United Usai Mencetak Gol ke Gawang Barito Putera. (instagram.com/maduraunited.fc)

Tiga tim, yakni PSS Sleman, Madura FC, dan Persikabo 1973, berada dalam ancaman hukuman yang dapat diberlakukan. Hukuman ini mungkin terkait dengan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus tertentu, seperti pengaturan skor atau keterlibatan dengan rumah judi online.

PSS Sleman, khususnya, menghadapi risiko degradasi jika terbukti terlibat secara sistematis dalam manipulasi hasil pertandingan secara ilegal. Situasi ini menciptakan ketidakpastian terkait nasib ketiga tim tersebut dalam kompetisi sepak bola.

Kontributor : Imadudin Robani Adam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI