Suara.com - Pengaturan skor atau match fixing di dunia sepak bola Indonesia kembali terungkap oleh Satgas Antimafia Bola Polri baru-baru ini.
Informasi mengejutkan ini mengungkap adanya pengaturan skor yang terjadi pada kompetisi Liga 2 tahun 2018.
Paling tidak, tiga tim berpotensi menghadapi hukuman terkait kasus ini.
Tiga tim tersebut adalah PSS Sleman, Madura FC, dan Persikabo. Kini, PSS berisiko menghadapi sanksi degradasi sebagai partisipan klub BRI Liga 1 saat ini.
Baca Juga: Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi
Sementara itu, nasib Madura FC belum pasti karena tidak terdaftar dalam Liga 3 Jatim 2023.
Pasal 43 Kode Disiplin 2023 menunjukkan bahwa tidak ada batas waktu dalam mengadili pelanggaran disiplin terkait kasus korupsi, termasuk match-fixing.
Meskipun kasus ini terjadi pada 2018 dan diumumkan pada 2023, Komite Disiplin PSSI tetap memiliki kewenangan untuk memberlakukan sanksi.
Secara bersamaan, Satgas Antimafia Bola Polri mengungkapkan kasus rumah judi online SBotop, yang melibatkan empat tersangka, TRR, L, DR, dan S.
Terungkapnya kasus ini juga mencuatkan Persikabo 1973, klub Liga 1 musim ini, yang sebelumnya disponsori oleh SBotop sebelum beralih ke Artha Graha Peduli.
Kontributor : Imadudin Robani Adam