Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi

Selasa, 19 Desember 2023 | 23:23 WIB
Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi
Ilustrasi match fixing [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Antimafia Bola Polri telah mengungkapkan adanya kasus pengaturan skor alias match-fixing di salah satu laga Liga 2 2018. Dari barang bukti yang disampaikan oleh Satgas, pertandingan yang diduga adanya match-fixing adalah PSS Sleman vs Madura FC.

Laga itu terjadi pada babak 8 besar Liga 2 2018 yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman pada 6 November 2018. Dalam laga itu, terjadi beberapa kejanggalan.

Mulai dari gol pemain Madura FC, Usman Pribadi, yang dianulir wasit lantaran dinilai sudah terperangkap offside lebih dulu. Tapi kalau dilihat dari tayangan ulang, sang pemain saat menerima bola dalam posisi onside.

Kemudian, adanya pergantian wasit M. Reza Pahlevi yang digantikan wasit cadangan Agung Setiawan di tengah pertandingan lantaran Reza mengalami cedera. Hal ini pun sempat mengundang pertanyaan dan polemik.

Lalu, ada gol PSS Sleman pada menit ke-81 via bunuh diri bek Madura FC, Muhammad Choirul Rifan. Yang mengundang kontroversi lainnya adalah proses terjadinya gol tersebut.

Itu didahului dengan Ilhamul Irhas yang sudah berada lebih dulu dalam posisi offside saat menerima umpan terobosan. Tapi ketika itu, asisten wasit tidak mengangkat bendera tanda offside.

Wasit Agung yang berada dalam posisi tak ideal sempat melihat hakim garis dan kemudian mengesahkan gol tersebut. Dari bukti-bukti yang didapatkan terkait kasus ini, ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan oleh Satgas Antimafia Bola.

Pertama adalah Vigit Waluyo yang disebut dengan inisial (VW), serta para wasit yang bertugas di laga itu yakni M. Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi. Tiga orang lainnya adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (yang ketika itu menjabat sebagai asisten manajer klub PSS), Kartiko Mustikaningtyas (LO wasit), dan satu orang yang masih berstatus DPO yaitu Gregorius Andy Setyo.

"Pengungkapan pertama adalah kasus match fixing yang kemudian kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub lolos degradasi. Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Selalu Dipanggil ke Timnas Indonesia Padahal Jarang Main di Klub, Shin Tae-yong Mau Selamatkan Karier Pratama Arhan

"Secara umum kami mengindikasi pihak klub melobi perangkat pertandingan untuk bisa memenangkan klub, pihak klub telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi wasit, ada 19 saksi, dan 8 tersangka," ujar Kasatgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri yang menimpali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI