Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengambil tindakan tegas terhadap PSIS Semarang menyusul insiden kericuhan suporter yang mengguncang Stadion Jatidiri, Semarang, pada Minggu (3/12/2023) dalam lanjutan BRI Liga 1.
Pertarungan antara PSIS Semarang dan PSS Sleman dipenuhi kekacauan ketika suporter tuan rumah di tribune utara berselisih dengan pendukung tamu di tribune barat.
Sebagai akibat dari kejadian tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berupa larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton bagi Mahesa Jenar hingga akhir musim BRI Liga 1 2023/2024. Selain itu, PSIS juga dihukum denda sebesar Rp25 juta.

Yoyok Sukawi, Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang, menanggapi hukuman tersebut dengan menyatakan bahwa menurutnya, keputusan Komdis PSSI terlalu berat dan tidak mencerminkan keadilan bagi Mahesa Jenar.
"Sanksi ini berlaku sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan kompetisi BRI Liga 1 tahun 2023/2024 berakhir," ujar Yoyok melalui keterangan resmi pada Kamis (7/12/2023).
Terkait dengan ketidakadilan yang dirasakan oleh PSIS, Yoyok Sukawi mengonfirmasi niatnya untuk menempuh mekanisme banding.
Mekanisme yudisial ini disediakan oleh Komdis PSSI dan akan dibahas oleh Komite Banding (Komding) PSSI.
"Kami akan mengajukan banding, karena dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat melakukan banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan," ungkap Yoyok.
Laga lanjutan BRI Liga 1 2023/2024 di Stadion Jatidiri, Semarang, pada Minggu (3/12/2023), memang ditandai oleh ketegangan antara suporter kedua tim.
Insiden saling lempar terjadi di tribune penonton ketika pertandingan memasuki masa injury time pada babak kedua.