Suara.com - Justin Hubner secara resmi telah mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengikuti prosesi pengambilan sumpah di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta pada Rabu (6/12/2023).
Pemain belakang dari Wolverhampton Wanderers U-21 ini tiba di kantor tersebut pada pukul 9.50 WIB, mengenakan jas hitam, dasi, kopiah, dan kacamata hitam.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Ibnu Choldun, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta.

Dalam tayangan live streaming yang disediakan Kemenkumham, Justin Hubner terlihat menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum diambil sumpahnya.
"Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Melepaskan, seluruh kesetiaan setia kepada kekuasaan hati, dengan ini tunduk dan setia kepada NKRI, Pancasila, dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," ucap Hubner sesuai dengan arahan Ibnu Choldun.
Dengan demikian, Justin Hubner resmi bergabung sebagai WNI, menyusul langkah serupa yang telah diambil oleh rekan-rekannya, Ivar Jenner dan Rafael Struijk.
Awalnya, Justin Hubner memulai proses naturalisasinya bersama dengan Ivar dan Rafael.
Namun, proses tersebut sempat terhenti ketika Hubner dipanggil untuk bergabung dengan Timnas Belanda kelompok usia dan beberapa alasan lainnya.
Ingin bela Timnas Indonesia
Hubner sebenarnya masih punya peluang untuk menjalani karier di Timnas Belanda senior mengingat usianya masih sangat muda.