Suara.com - Pemain keturunan, Justin Hubner resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah menjalani sumpah di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta, pada Rabu (6/12/2023).
Hal ini memastikan bek Wolves U-21 itu sah berkewarganegaraan Indonesia dan diharapkan segera bisa memperkuat skuad Garuda diberbagai event internasional.
Acara sumpah WNI dijalani Justin Hubner dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan surat keputusan Presiden.
Pengambilan sumpah janji setia pewarganegaraan ini dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.
Justin Hubner menghadiri acara ini bersama tiga orang lain yang juga mengajukan permohonan menjadi WNI. Dia mengucap sumpah menggunakan bahasa Indonesia sesuai ajaran agama Kristen.
"Pada hari ini, Rabu 6 Desember 2023, saya Ibnu Chuldun dengan ini secara resmi mengambil sumpah saudara-saudari sebagai WNI," kata Ibnu Chuldun seperti dikutip dari live YouTube PSSI, Rabu (6/12/2023).

"Semoga saudara-saudari senantiasa mendapat bimbingan Tuhan YME dalam menjalankan tugas sebagai WNI."
Kepastian ini turut mengakhiri spekulasi terkait nasib Justin Hubner. Pasalnya, sebelum resmi WNI, PSSI disebut sempat menghentikan prose naturalisasi sang pemain.
Setelah Indonesia batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Justin Hubner jadi satu-satunya dari tiga pemain keturunan yang tidak menyelesaikan proses naturalisasi.
Baca Juga: 3 Bek Kiri Berlabel Abroad Bakal Dimiliki Shin Tae-yong di Timnas Indonesia
Dua lainnya adalah Ivar Jenner dan Rafael Struick yang kini sudah menjalani debut baik bersama Timnas Indonesia kelompokm umur maupun senior.