Suara.com - Nasib berbeda dialami pemain keturunan Indonesia yang tengah dinaturalisasi oleh PSSI. Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On sudah disetujui Komisi X DPR RI, tapi Ragnar Oratmangoen lainnya ketinggalan.
Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On bahkan sudah disetujui. Hal ini diungkapkan oleh pimpinan sidang, Hetifah Sjaifudian dalam Rapat Kerja Komisi X yang digelar pada hari ini (4/12/2023).
"Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On," ujar Hetifah.
"Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambung politisi dari Fraksi Golkar itu.
"Telah membicarakan surat masuk dari Presiden RI Joko Widodo dengan nomor R60/Pre/11/2023 atas nama pemberian kewarganegaraan RI atas nama Jay Noay Idzes dan perihal permohonan pertimbangan kewarganegaraan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On," kata Hetifah dalam rapat itu.
"Menyetujui permohonan pertimbangan atas nama yang sudah disebut di atas tadi, atas dasar suarat tersebut, Komisi X akan membahasnya dengan Menpora dalam Raker hari ini," lanjutnya lagi.
Kini, kedua pemain ini dipastikan untuk melanjutkan proses berikutnya , yakni ke Komisi III. Jika sudah disetujui, ia tinggal menunggu restu dari Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres).
Jika Keppres sudah terbit, dua pemain keturunan tersebut akan mengambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sementara Ragnar Oratmangoen masih belum dibahas dalam DPR karena mungkin berkasnya terkumpul lambat dibandingkan rekan-rekan yang lain.